SYARAT-SYARAT
UMUM
PENERIMAAN ANAK
ASUH PANTI ASUHAN AL-FATTAH
TAMBAKBERAS
JOMBANG
Untuk di
ketahui bersama, syarat-syarat umum pendaftaran anak asuh yang di berlakukan di
Panti Asuhan Al-Fattah Tambakberas Jombang ini adalah sebagai berikut:
1
|
Status : Yatim / Piatu / Yatim Piatu / Terlantar / Keluarga Tidak
Mampu
|
2
|
Berusia antara 6 sampai 13 tahun
|
3
|
Surat keterangan kepala desa tentang
kematian orang tua (bagi yatim / piatu / yatim piatu)
|
4
|
Surat keterangan tidak mampu dari Kepala
Desa (bagi anak terlantar / tidak mampu)
|
5
|
Foto copy surat kelahiran /akte kelahiran
dua lembar
|
6
|
Foto copy kartu keluarga dua lembar
|
7
|
Foto copy ijazah terakhir dua lembar (bagi
yang lulus sekolah)
|
8
|
Surat pindah sekolah dua lembar (bagi yang
belum lulus sekolah)
|
9
|
Foto setengah badan hitam putih 10 lembar
dan berwarna 10 lembar dengan ukuran:
a.
6 x 9 = 2 lembar
b.
4 x 6 = 2 lembar
c.
3 x 4 = 6 lembar
|
10
|
Mengisi formulir pendaftaran
|
11
|
Mengisi dan menandatangani surat pernyataan
|
12
|
Stopmap 1 lembar (merah)
|
13
|
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di
kantor Panti Asuhan Al-Fattah
Alamat: Jl. KH. Abd. Wahab Hasbullah Gg. II Tambakberas Jombang
No. Telp. (0321) 864033
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar