Minggu, 26 Januari 2014

SYARAT-SYARAT UMUM PENERIMAAN ANAK ASUH PANTI ASUHAN AL-FATTAH TAMBAKBERAS JOMBANG


SYARAT-SYARAT UMUM
PENERIMAAN ANAK ASUH PANTI ASUHAN AL-FATTAH
TAMBAKBERAS JOMBANG

Untuk di ketahui bersama, syarat-syarat umum pendaftaran anak asuh yang di berlakukan di Panti Asuhan Al-Fattah Tambakberas Jombang ini adalah sebagai berikut:


1
Status : Yatim / Piatu / Yatim Piatu / Terlantar / Keluarga Tidak Mampu
2
Berusia antara 6 sampai 13 tahun
3
Surat keterangan kepala desa tentang kematian orang tua (bagi yatim / piatu /                  yatim piatu)
4
Surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa (bagi anak terlantar / tidak mampu)
5
Foto copy surat kelahiran /akte kelahiran dua lembar
6
Foto copy kartu keluarga dua lembar
7
Foto copy ijazah terakhir dua lembar (bagi yang lulus sekolah)
8
Surat pindah sekolah dua lembar (bagi yang belum lulus sekolah)
9
Foto setengah badan hitam putih 10 lembar dan berwarna 10 lembar dengan ukuran:
a.         6 x 9 = 2 lembar
b.         4 x 6 = 2 lembar
c.         3 x 4 = 6 lembar
10
Mengisi formulir pendaftaran
11
Mengisi dan menandatangani surat pernyataan
12
Stopmap 1 lembar (merah)
13
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di kantor Panti Asuhan Al-Fattah
Alamat: Jl. KH. Abd. Wahab Hasbullah Gg. II Tambakberas Jombang
No. Telp. (0321) 864033

Tidak ada komentar:

Posting Komentar